Apa yang harus dilakukan jika punya kendaraan sendiri? Disamping punya SIM itu sendiri, mobil juga harus diasuransikan. Kalau terjadi apa-apa di jalan, nilai gugatan/denda itu bisa sampai 10 milyaran rupiah. Jadi mobilku juga ikut asuransi wajib dan asuransi valauntary yang bisa memback-up seberapapun denda kecelakaan tanpa batas. Besarnya 4.200 Yen/bulan.
Bensinnya juga ngak terlalu boros, uang bensin setiap 2 mingguan hanya 2.500 Yen. Lumayan irit...., oh iya.. mobil minica ini mobil tahun 93, manual, power stering, AC, 660cc, type, 5 doors(termasuk pintu belakang), dan 4 orang tempat duduk, jadi pass buat keluarga kami.
Masih bisa dibawa kencang, untuk sampai 80km/jam bisa dalam hitungan 10-an detik. Cuman sayang, ngak bebas speed disini. Semua dibatasin kecepatan mobil di Japan, di jalan tol juga.... ada nilai toleransi paling 10 km. Kalau coba-coba melanggar kecepatan ini, kadang ada kamera di perempatan yang siap mengabadikan kecepatan mobil yang melanggar untuk dijadikan bukti pelanggaran lalu lintas. Walaupun kebanyakan orang Jepang memakai alat pendeteksi signal kamera lalulintas ini, di jalan sepi atau jalan yang tak ada kameranya, mereka tetap mentaati peraturan lalu lintas, stop menunggu lama di lampu merah walau sepi contohnya.
Terus terang aja, mengendarai mobil di Jepang ini ngak pernah ada perasaan kesel atau ngondok lihat mobil lain yang seenak eu dewe jalannya...
No comments:
Post a Comment